Pemkab Simalungun Ambil Alih Darurat Jalan Raya-Raya Kahean yang Putus, Perbaikan Permanen Provinsi Baru 2026

SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bertindak cepat merespons putusnya total jalur vital penghubung Raya–Raya Kahean di Dusun 6 Buttu Ganjang, Nagori Siporkas. Jalur yang berstatus Jalan Provinsi ini sempat lumpuh total, memaksa warga, termasuk siswa harus berjalan kaki.​

Bupati Simalungun, H. Anton Achmad Saragih, segera memerintahkan penanganan darurat untuk mengisi kekosongan penanganan sementara. Aksi sigap Pemkab ditandai dengan pengerahan alat berat dan dua unit dump truck dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

Simalungun langsung ke lokasi bencana.​Camat Raya, Septiaman Purba, mengonfirmasi bahwa penanggulangan ini merupakan arahan langsung dari Bupati. “Atensi Bapak Bupati Simalungun sangat cepat. Beliau langsung perintahkan kami turun ke lapangan untuk membuat jalan darurat,” ujar Camat pada Senin (20/10/2025).

​Tim di lapangan kini bekerja keras menimbun longsoran menggunakan tanah yang dimasukkan ke dalam karung goni. Berkat upaya awal ini, Camat memastikan kendaraan roda dua sudah dapat melintasi lokasi.​Target Solusi Darurat 5 Hari.

​Pemkab menargetkan dalam waktu lima hari ke depan, jalur darurat ini akan dapat dilintasi oleh kendaraan roda empat dengan tonase maksimum 3 ton.

​Keberhasilan penanganan darurat ini tak lepas dari peran aktif masyarakat. Camat Septiaman Purba menyampaikan apresiasi tinggi atas semangat gotong royong warga Raya-Raya Kahean dan sekitarnya. “Pemerintah bersama-sama dengan masyarakat berupaya memberikan yang terbaik.

Kami berterima kasih atas dukungan dan partisipasi masyarakat yang ikut bergotong royong,” tutupnya.​Meskipun kesulitan warga teratasi berkat intervensi cepat.

Pemkab Simalungun, pembangunan kembali secara permanen jalur ini tetap menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Pihak Provinsi sendiri mengindikasikan bahwa perbaikan struktural baru akan dilakukan pada awal tahun 2026, setelah proses perencanaan selesai. Langkah darurat Pemkab ini menjadi penopang krusial selama masa penantian perbaikan permanen yang memakan waktu panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *