Ketua KNPI Kecamatan Bandar Desak Evaluasi Total Izin THM Brewzy Bar di Perdagangan I

Kecamatan Bandar, Kabupaten Kabupaten Simalungun kembali menjadi sorotan publik terkait aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) Brewzy Bar di wilayah Perdagangan I.
Meski telah berulang kali dikeluhkan masyarakat dan menjadi pemberitaan, operasional tempat hiburan tersebut disebut masih terus berjalan.

Beberapa warga sekitar mengungkapkan keresahan atas aktivitas di lokasi tersebut, bahkan dikabarkan sempat terjadi keributan yang mengganggu ketenangan lingkungan. Kondisi ini dinilai berpotensi berdampak pada keamanan, ketertiban umum, serta perkembangan generasi muda di kawasan tersebut, terlebih menjelang bulan suci Ramadhan.

Ketua KNPI Kecamatan Bandar, Jhody Purba, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar polemik sosial, melainkan menyangkut aspek legalitas dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. KNPI secara terbuka mempertanyakan sejumlah hal mendasar terkait operasional tempat hiburan tersebut.

“Apakah izin keramaian dan izin operasionalnya masih berlaku dan telah sesuai prosedur? Bagaimana dengan izin penjualan dan peredaran minuman beralkohol? Ini harus diperjelas secara transparan,” tegas Jhody.

Selain itu, KNPI juga menyoroti lokasi usaha yang disebut berada tidak jauh dari rumah ibadah, masjid, serta sekolah. Jika benar demikian, maka aspek perizinan dan kesesuaian tata ruang patut dipertanyakan secara serius. Regulasi terkait jarak tempat hiburan dari fasilitas pendidikan dan rumah ibadah seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam penerbitan izin.

KNPI Kecamatan Bandar mendesak aparat penegak hukum (APH), pemerintah kecamatan, serta instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin keramaian, izin operasional hiburan malam, hingga izin peredaran minuman beralkohol. Pengawasan ketat dan langkah tegas dinilai perlu dilakukan apabila ditemukan pelanggaran.

“Apabila terbukti melanggar aturan perizinan, ketertiban umum, maupun norma yang berlaku, maka pengelola usaha dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan. Daerah tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir pihak. Ketertiban dan kenyamanan masyarakat harus menjadi prioritas,” ujar Jhody.

KNPI Kecamatan Bandar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan tindakan nyata dari pihak berwenang. Menjelang Ramadhan, masyarakat berharap suasana yang aman, tertib, dan kondusif dapat terjaga demi menjaga marwah serta nilai-nilai sosial dan keagamaan di Kota Perdagangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *